Saturday, April 30, 2011

Pelempar Panitera Tersangka, Eksekusi Tunggu Kondusif

ARGA MAKMUR, BE – Satu dari 2 orang yang diamankan polisi pada saat kerusuhan saat eksekusi lahan di belakang kantor pos Arga Makmur, ditetapkan tersangka. Yakni, Adek (20) yang diduga merupakan pelaku pelemparan batu kepada Panitera PN Arga Makmur, Paian Simanungkalit SH saat membacakan amar putusan eksekusi dari Mahkamah Agung.


“Satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan penahanannya dilakukan mulai hari ini (kemarin, red),” ujar Kapolres BU AKBP Harries Budiharto SIk MSi melalui Kasatreskrim Iptu Bobby Kusuma SH.

Tersangka yang saat ini ditahan oleh polisi tersebut berjenis kelamin perempuan. Sehingga pihak kepolisian berencana akan menitipkan tahanan tersebut ke Lapas Arga Makmur karena saat ini sel tahanan yang ada hanya dihuni oleh laki-laki. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui telah melakukan pelemparan batu, namun tidak diketahui secara pasti siapa yang terkena lemparan batu tersebut.


Polisi juga berhasil mengamankan batu yang digunakan oleh tersangka dalam melempar orang saat pelaksanaan eksekusi lahan pada Kamis kemarin. “Keterangan tersangka memang mengakui telah melemparkan batu ditengah kerumuman dalam eksekusi kemarin,” bebernya.

Sementara itu, Panitera PN Arga Makmur yang menjadi korban pelemparan batu dan mengakibatkan luka dibagian bibirnya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti. Kasus pelemparan batu yang dialami oleh panitera PN tersebut merupakan tindakan pidana yang bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Laporan dari korban sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tukasnya.


Eksekusi Hingga Kondusif

Sementara itu, pihak PN Arga Makmur menunda eksekusi lahan itu hingga situasi yang ada relatif kondusif. Penundaaan eksekusi ini sebagai langkah mengantisipasi terjadinya kerusuhan yang lebih besar. Pihak PN tidak mau gegabah dalam melaksanakan tugasnya, terlebih dalam kejadian kemarin panitera PN Arga Makmur juga menjadi korban.

“Untuk saat ini akan kita tunda terlebih dahulu karena situasinya tidak memungkinkan,” ujar Ketua PN Arga Makmur, H Fuad Muhammady SH MH.