Tuesday, April 26, 2011

Istri Vocalis Zivilia Tersangka Kasus KDRT

vocalis zivilia


Kasus KDRT sedang menimpa keluarga Zulkifli, vocalis band Zivilia. IA telah ditetapkan sebagai tersangka resmi atas kasus ini. Zul pun mengaku kepada polisi telah menelantarkan anak istrinya.


Sebelumnya, Zul dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/9/2010) oleh istrinya, Fhilia. Ia dilaporkan dengan pasal penelantaran undang-undang KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan.



“Iya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi dia tidak ditahan,” kata pengacara Fhilia, Baron Harahap, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Sabtu (17/9/2010).


Menurut Baron, Zul diperiksa, Jumat (16/9/2010) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB selama 2 jam. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara.


“Ini adalah pemeriksaan pertama Zul. Dia sudah 2 kali dipanggil, dan akhirnya datang di panggilan kedua. Dia tidak membantah melakukan penelantaran kepada 2 anaknya. Tapi dia bantah meninggalkan mereka,” kata Baron.


Sebelumnya, Zul sempat membantah menelantarkan anak istrinya karena sudah meraih popularitas. Zul pun menepis pernyataan istrinya yang mengaku telah disia-siakannya.


Pengakuan Zul malah berbalik, justru istri Zul, Fhilia Rahayu Ningsih, yang meninggalkan dirinya. Zul mengaku ditinggalkan Fhilia tahun 2009 kemarin dikarenakan kondisi ekonomi Zul yang sulit.