Saturday, April 30, 2011

Maling Getah Karet 2 Tempurung, Disel

PINO RAYA, BE – Nasib sial dialami oleh Yi (50), gara-gara tertangkap tangan mencuri getah karet sebanyak 2 tempurung di salah satu kebun warga Desa Kembang Manis, pria setengah abad itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Yi terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Pino Raya setelah diserahkan oleh warga setempat.


Berdasarkan data dihimpun BE, kalau penangkapan terhadap Yi ini beberapa waktu lalu. Ketika itu Yi terlihat selesai mengambil getah karet yang diletakan di tempurung kelapa yang biasa dijadikan warga untuk menampung getah karet. Saat itu Yi terlihat oleh pemilik kebun tersebut dan langsung ditangkap selanjutnya bersama warga lainnya Yi langsung diserahkan ke Mapolsek Pino Raya.


Kades Kembang Manis, Sapri mengungkapkan, kalau selaku aparat desa dia sudah meminta supaya ada pihak korban pencurian dengan keluarga Yi berdamai, tidak perlu pencurian seperti dibawa ke aparat penegak hukum. Apalagi jumlah getah yang diambil itu tidak seberapa jumlahnya, namun ternyata belum ada kata sepakat sehingga Yi dibawa ke Mapolsek Pino Raya. “Kalau saya selaku aparat pemerintah di desa, tidak memihak kemana pun. Saya hanya bisa menyarankan, tetapi itikad baik itu ada di kedua belah pihak. Kalau mereka tidak ada kata sepakat, kita juga tidak bisa memaksa,” kata Sapri.


Di sisi lain, Kapolsek Pino Raya Iptu Marsi Yamat membenarkan kalau Yi sudah ditahan di Mapolsek. Menurutnya, Yi bukan ditangkap langsung oleh anggota Polsek melainkan diantar langsung ke Polsek Pino Raya. Sejauh ini berdasarkan pengakuan Yi kepada polisi, kalau dia memang sengaja mengambil getah karet tersebut untuk dibawa ke rumahnya.