Saturday, May 21, 2011

KPK Kembangkan Kasus Suap Kemenpora

JAKARTA, PESATNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengkaji dugaan keterlibatan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin terkait dengan kasus suap terhadap Sekertaris Kemenpora, Wafid Muharam dalam pembangunan proyek Wisma Atlet SEA Games XXIVI di Palembang.


“KPK tetap mengembangkan kasus pidana suap Kemenpora dan terus mengumpulkan alat bukti, karena yang penting alat bukti,” ujar Pimpinan KPK, M. Jasin Jakarta, Jum’at (20/5).


KPK, kata Jasin akan memanggil siapapun pihak yang diduga telibat dalam kasus suap proyek tersebut. Sebab menurut Jasin, alat bukti yang didapat dari keterangan berupa lisan tidak cukup kuat untuk menjerat seorang pelaku suap.


“Kalo sudah lengkap, nanti kita panggil siapapun yang terlibat. Kalo hanya keterangan lisan sangat lemah, kita butuh alat bukti lengkap,” tegasnya.