Sunday, May 22, 2011

SATUAN NARKOBA POLRES KARAWANG BEKUK BANDAR GANJA

Sumber Foto : OkeNews.com

Karawang, 5 mei 2011. Jajaran Polres Karawang Unit Satuan Narkoba berhasil membekuk bandar ganja dengan barang bukti 2 (dua) Kg ganja kering (jika dinominalkan sebesar Rp. 5.000.000,-), barang bukti tersebut didapat dari tersangka dengan inisial IR warga kampung lubang kelurahan Karawang Wetan.


Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka dengan inisial SA yang ditangkap sebelumnya. Dengan jumlah barang bukti 11 paket ganja kering, tiap paket seharga Rp. 50.000,- (jumlah total nominal Rp. 550.000), sampai berita ini diterbitkan jajaran Sat. Narkoba Polres Karawang masih terus mengembangkan kasus tersebut, hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP. A. Margani, SH. (Sumber : Sat. Narkoba Polres Karawang)& Sumber Berita Lain:Klik Di Sini