Sunday, May 22, 2011

Kisah Ari Muladi yang Ingin Minta Maaf ke Bibit dan Chandra

Kisah Ari Muladi yang Ingin Minta Maaf ke Bibit dan Chandra


Jakarta – Ari Muladi, sedikit banyak menjadi penyebab dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berurusan dengan hukum. Setelah sadar, Ari pun merasa menyesal dan ingin meminta maaf secara langsung ke mereka. Apakah kesampaian?


Kisah ini disampaikan Ari saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2011) dalam perkara suap Pimpinan KPK dan menghalangi proses penyidikan.


Tidak berapa lama setelah keluar dari rutan Bareskrim, Ari menyampaikan keinginannya bertemu langsung dengan Bibit dan Chandra. Presenter Metro TV, Najwa Shihab pun mengatur pertemuan yang terbilang rahasia ini.


Dipilihlah lokasi pelataran parkir Hotel Mandarin. Dari studio Metro TV, Ari semobil dengan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dan Najwa meluncur ke tempat itu.


“Sudah ada mobil kijang (di parkiran),” jelas Ari.


Di mobil itu, sudah ada Deputi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Handoyo Sudradjat dan seorang pegawai KPK. Handoyo kemudian menyampaikan Bibit dan Chandra belum bisa datang menemui Ari.


“Masih di DPR katanya,” ujar Ari.


Handoyo pun menawarkan Ari untuk menemui mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana yang sudah ada di coffe shop hotel ini. Namun tawaran ini ditolak Ari.


“Itu sudah mantan pimpinan, saya nggak mau,” tegas Ari.


Sambil menunggu Bibit dan Chandra, pertemuan digeser ke kantor Transparency International Indonesia (TII). Kali ini, Ari beserta rombongan menumpang mobil Handoyo.


Di TII, Ari kembali harus menunggu kedatangan Bibit dan Chandra. Di TII juga sudah ada beberapa penyidik KPK. Sambil menunggu, lanjut Ari, ia pun di BAP oleh penyidik KPK.


Namun hingga subuh, Bibit dan Chandra tidak kunjung datang. Keinginan minta maaf pun tidak pernah kesampaian.


“Sampai hari ini saya belum pernah bertemu Pak Bibit dan Chandra untuk bisa meminta maaf,” jelas Ari di luar persidangan.


Ari merasa menyesal karena kesaksian dan perbuatannya ini, kedua pimpinan itu dijadikan tersangka. Bahkan sampai harus mendekam di penjara.