Sunday, May 22, 2011

Penembakan Sigit & Hendro Prosedural, Jenazah Dibawa ke Semarang

Ilustrasi

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan penembakan terduga teroris Sigit Qurdowi dan Hendro dalam penyergapan di Sukuharjo, Jawa Tengah dinihari tadi sudah sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.

Sebab, baku tembak itu bermula dari Sigit yang terlebih dahulu menembak polisi yang mengikutinya.

Namun, tembakan Sigit justru mengenai Nur Iman, pedagang angkringan yang akhirnya tewas dalam kejadian tersebut.

“Setelah warga sipil meninggal lalu kita mengejar mereka. Itu sesuai protap, harus segera dilumpuhkan karena mengorbankan sipil,” kata Anton di Jakarta, Sabtu (14/5/2011).

Anton menambahkan, jenazah Sigit dan Hendro sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Semarang. Polisi membawa jenazah keduanya ke Semarang dengan alasan jarak yang dekat dari lokasi penembakan. Di RS Bhayangkari, polisi akan memeriksa kembali luka tembak yang menewaskan kedua terduga teroris tersebut.